Bloggues.com, Jakarta-- Sistem layanan Mandiri Online milik Bank Mandiri bermasalah pada belakangan hari lalu. Hal itu menyebabkan kerugian beberapa nasabahnya.
Menanggapi hal itu Bank Indonesia (BI) mengatakan telah memanggil manajemen Bank Mandiri terkait masalah gangguan layanan Mandiri Online. "Kami sudah memanggil dan meminta laporan Bank Mandiri untuk bisa melaporkan secara lengkap dan akan tindaklajuti secara teliti bersama," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, Senin, (8/5)m
Ia menyatakan, BI masih masih meneliti lebih dalam permasalahan itu. Sugeng pun meminta agar para nasabah tidak panik dan segara melapor ke perseroan bila ada masalah.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo pun mengaku sudah meminta Bank Mandiri untuk terus memperbaiki sekaligus mencegah agar masalah tersebut tidak terjadi lagi. "Dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile bankingnya," tuturnya, Senin, (8/5).
Sementara itu sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah. Disisi lain OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus sosial engineering yang mengaku pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
Pasalnya, bank mana pun tidak akan pernah meminta informasi mengenai user id dan atau password untuk kepentingan apapun. "Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," tegas Anto.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, Mandiri Online merupakan sistem online banking baru yang masih dalam tahap soft launching. Adapun, laporan para nasabah belakangan ini kepada perseroan, di antaranya mengenai perbedaan saldo yang terdapat di rekening para nasabah.
Ia mencontohkan, saat nasabah mengambil atau melakukan transfer dana Rp 100 ribu namun terjadi kesalahan pada bukti transaksi menjadi Rp 1 juta. "Jadi ndak banyak (keluhan) dan sudah selesai," ujar Rohan saat dihubungi Republika.
Dirinya meminta kepada para nasabah pengguna layanan Mandiri Online agar tidak panik dan segera melapor kepada Bank Mandiri. Setiap transaksi yang dilakukan nasabah, kata Rohan, sudah terekam dalam sistem. [Republika]
Menanggapi hal itu Bank Indonesia (BI) mengatakan telah memanggil manajemen Bank Mandiri terkait masalah gangguan layanan Mandiri Online. "Kami sudah memanggil dan meminta laporan Bank Mandiri untuk bisa melaporkan secara lengkap dan akan tindaklajuti secara teliti bersama," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, Senin, (8/5)m
Ia menyatakan, BI masih masih meneliti lebih dalam permasalahan itu. Sugeng pun meminta agar para nasabah tidak panik dan segara melapor ke perseroan bila ada masalah.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo pun mengaku sudah meminta Bank Mandiri untuk terus memperbaiki sekaligus mencegah agar masalah tersebut tidak terjadi lagi. "Dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile bankingnya," tuturnya, Senin, (8/5).
Sementara itu sejak Sabtu kemarin dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, bank telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah. Disisi lain OJK meminta masyarakat untuk waspada dengan modus sosial engineering yang mengaku pihak bank dengan atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
Pasalnya, bank mana pun tidak akan pernah meminta informasi mengenai user id dan atau password untuk kepentingan apapun. "Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," tegas Anto.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, Mandiri Online merupakan sistem online banking baru yang masih dalam tahap soft launching. Adapun, laporan para nasabah belakangan ini kepada perseroan, di antaranya mengenai perbedaan saldo yang terdapat di rekening para nasabah.
Ia mencontohkan, saat nasabah mengambil atau melakukan transfer dana Rp 100 ribu namun terjadi kesalahan pada bukti transaksi menjadi Rp 1 juta. "Jadi ndak banyak (keluhan) dan sudah selesai," ujar Rohan saat dihubungi Republika.
Dirinya meminta kepada para nasabah pengguna layanan Mandiri Online agar tidak panik dan segera melapor kepada Bank Mandiri. Setiap transaksi yang dilakukan nasabah, kata Rohan, sudah terekam dalam sistem. [Republika]
0 comments:
Post a Comment