Jakarta, Bloggues.com -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuding pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo menunjukkan kebijakan anti-Islam lewat pembubaran organisasinya. HTI khawatir setelah pembubaran organisasi mereka, pemerintah akan mengambil langkah yang sama terhadap organisasi masyarakat lain berbasis Islam.
“Wiranto bilang satu-satu, artinya setelah HTI ada (organisasi) lain. Jangan salahkan kalau publik menyebut lahir rezim orde baru anti-Islam,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dalam jumpa pers di kantor HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI melalui proses hukum. Organisasi itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dia menegaskan pihaknya juga membuka ruang dialog dengan pemerintah soal hal tersebut. HTI juga mempertanyakan mengapa baru saat ini pemerintah mengambil sikap untuk membubarkan organisasi itu.
Kepada wartawan, Wiranto pun mengatakan kebijakan ini bukan anti-Islam.
“Mungkin supaya enggak dikira anti-Islam, tapi pada kenyataan yang dituduh kebanyakan ormas Islam,” ulang Ismail.
Ismail mengatakan organisasi mereka bukan anti-Pancasila. Dia mengklaim sebagai organisasi dakwah, mereka menyebut ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila.
Dia pun membantah ajaran khilafah yang diusung kelompoknya sebagai pemecah belah Indonesia.
“Kalau kita pikir mayoritas penduduk negeri ini Islam, Islam itu pemersatu. Bagaimana mungkin disebut pemecah belah,” katanya. [CNN Indonesia]
HTI khawatir setelah pembubaran organisasi mereka, pemerintah akan menempuh langkah yang sama terhadap organisasi masyarakat lain berbasis Islam. (REUTERS/Supri) |
“Wiranto bilang satu-satu, artinya setelah HTI ada (organisasi) lain. Jangan salahkan kalau publik menyebut lahir rezim orde baru anti-Islam,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dalam jumpa pers di kantor HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI melalui proses hukum. Organisasi itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dia menegaskan pihaknya juga membuka ruang dialog dengan pemerintah soal hal tersebut. HTI juga mempertanyakan mengapa baru saat ini pemerintah mengambil sikap untuk membubarkan organisasi itu.
“Mungkin supaya enggak dikira anti-Islam, tapi pada kenyataan yang dituduh kebanyakan ormas Islam,” ulang Ismail.
Ismail mengatakan organisasi mereka bukan anti-Pancasila. Dia mengklaim sebagai organisasi dakwah, mereka menyebut ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila.
Dia pun membantah ajaran khilafah yang diusung kelompoknya sebagai pemecah belah Indonesia.
“Kalau kita pikir mayoritas penduduk negeri ini Islam, Islam itu pemersatu. Bagaimana mungkin disebut pemecah belah,” katanya. [CNN Indonesia]
0 comments:
Post a Comment